PERENCANAAN DALAM MANAJEMEN SYARIAH
SUKSES “BY DESIGN”
Warcito* Hendri Tanjung**
*Mahasiswa Program Pascasarjana Universitas Ibn Khaldun, Bogor
**Dosen Program Pascasarjana Universitas Ibn Khaldun, Bogor
Salah satu aspek kehidupan dapat didekati dengan konsep al-Qur’an adalah manajemen. Secara definisi dapat dijelaskan bahwa manajemen adalah proses penggunaan sumber daya secara efektif untuk mencapai sasaran. Robbin dan Coulter (2007) mengatakan bahwa fungsi dasar manajemen yang paling penting adalah merencanakan, mengorganisasi, memimpin, dan mengendalikan. Senada dengan itu Mahdi bin Ibrahim (1997) menyatakan bahwa fungsi manajemen atau tugas kepemimpinan dalam pelaksanaannya meliputi berbagai hal, yaitu perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengawasan.
Menurut Didin dan Hendri (2003) Manajemen dapat dikatakan telah memenuhi syariah bila: pertama, manajemen ini mementingkan perilaku yang terkait denga nilai-nilai keimanan dan ketauhidan. Kedua, manajemen syariah pun mementingkan adanya struktur organisasi. Surat Al An'aam: 65, "Allah meninggikan seseorang di atas orang lain beberapa derajat". Ini menjelaskan bahwa dalam mengatur dunia, peranan manusi tidak akan sama. Ketiga, manajemen syariah membahas soal sistem. Sistem ini disusun agar perilaku pelaku di dalamnya berjalan dengan baik. Sistem pemerintahan Umar bin Abdul Aziz, misalnya, adalah salah satu yang terbaik. Sistem ini berkaitan dengan perencanaan, organisasi dan kontrol, Islam pun telah mengajarkan jauh sebelum adanya konsep itu lahir, yang dipelajari sebagai manajemen ala Barat.
Perencanaan berkaitan dengan waktu. Unsur pengambilan keputusan merupakan unsur penting dalam perencanaan, yaitu proses mengembangkan dan memilih langkah-langkah yang akan diambil untuk menghadapi permasalahan dalam organisasi atau perusahaan. Pimpinan harus mengambil keputusan tentang ramalan-ramalan situasi yang akan terjadi di masa datang. Misal keadaan ekonomi, langkah-langkah apa yang akan dilakukan oleh pesaing dan sebagainya. Pimpinan harus memutuskan sasaran yang akan dicapai, menganalisis sumber daya yang dimiliki organisasi, bagaimana mengaplikasikannya dalam rangka mencapai sasaran tersebut. Dalam hal ini diperlukan sikap fleksibilitas di dalam menghadapi perubahan.